Ketua DPRD Bali Divonis Bebas
DENPASAR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali Ida Bagus Putu Wesnawa dinyatakan bebas dari dakwaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bali 1999-2004. "Terdakwa hanya melakukan pelanggaran hukum administrasi negara.
Karena itu, majelis melepaskan terdakwa dari segala dakwaan," kata Ketua Majelis Hakim I Putu Widnya di Pengadilan Negeri Denpasar kemarin.
Menurut majelis hakim, perbuatan terdakwa saat menyusun, merumuskan, dan menet
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini