Diskriminasi terhadap Penyandang Cacat Masih Terjadi
JAKARTA - Diskriminasi terhadap penyandang cacat masih terjadi di Indonesia. Ini terlihat dari sulitnya para penyandang cacat untuk bekerja di sektor formal. "Banyak perusahaan enggan mempekerjakan penyandang cacat," kata Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia Didi Tarsidi di sela-sela Rapat Kerja Nasional Persatuan Tunanetra Indonesia di Jakarta kemarin. Padahal Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat menyatakan perusahaan wajib mem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini