"Presiden Didukung Seperempat Legislatif"
Sanur - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden harus didukung minimal partai atau gabungan partai yang mendapat 25 persen suara di parlemen. Pemilihan presiden diusulkan dilaksanakan sebelum pemilu legislatif.
"Memilih presiden dan wakil presiden membutuhkan energi jauh lebih besar," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Pramono Anung seusai Rapat Kerja Nasional I PDI Perjuangan di Sanur, Bali
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini