Rencana Revisi Undang-Undang Jamsostek
JAKARTA -- Kalangan buruh mendukung rencana pemerintah mengubah sistem pembayaran uang pesangon dari pengusaha menjadi sistem asuransi di Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Dukungan ini diberikan asalkan besarannya tidak diubah. Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Rekson Silaban berharap rencana itu bisa dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Jamsostek.
Menurut Rekson, dengan adanya jaminan pesangon ini, premi Jamsostek yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini