"Vonis Hukuman Mati Bisa Diganti"
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Zoemrotin K. Susilo mengatakan hukuman mati sudah tidak tepat diberlakukan lagi di Indonesia. "Karena hak untuk hidup harus dihormati," katanya ketika dihubungi kemarin.
Menurut Zoemrotin, seorang terpidana kasus pembunuhan memang telah merampas hak hidup orang lain. Namun, kata dia, hukumannya tidak harus dimatikan juga. Hukuman mati ini bisa diganti dengan hukuman paling berat lain, misalny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini