Komisi Antikorupsi Akan Periksa Syaukani
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan kembali memeriksa Bupati Kutai Kartanegara Syaukani H.R. sebagai tersangka setelah sembuh. "Begitu kondisinya memungkinkan akan segera kami periksa," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., ketika dihubungi Tempo kemarin.
Menurut Johan, KPK telah mengecek kebenaran Syaukani dirawat setelah dioperasi. "Kami telah mengirim penyidik KPK dan mereka membenarkan Syaukani sakit," kata dia. KPK, Johan melanjutkan, b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini