Mantan Wali Kota Makassar Bebas
MAKASSAR -- Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, periode 1999-2004, Amiruddin Maula, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar kemarin. Ia dinyatakan tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi penjualan lahan, eks gudang farmasi, dan gedung bekas kantor Dinas Kesehatan Makassar yang merugikan negara sebesar Rp 635 juta.
Selain itu, majelis hakim berpendapat Amiruddin tidak terbukti menyalahgunakan kewenangan dan jabatan. Jaksa p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini