Kalla: Hak Pengusahaan Hutan Dikurangi
LOMBOK -- Pemerintah akan mengurangi izin penebangan hutan bagi pengusaha lewat revisi Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002 tentang Pemberdayaan Masyarakat. Rancangan aturan baru ini tinggal menunggu persetujuan Presiden.
"Bangsa ini sudah tidak kuat memenuhi semua permintaan (kayu). Tak boleh lagi orang punya hak lahan berhektare-hektare," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Nusa Tenggara Barat kemarin. "Dia (pengelola hutan) hidup mewah di Sing
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini