Kesaksian Hamdani Tetap Dipakai KPK
JAKARTA -- Kematian Hamdani Amin tak menghentikan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut korupsi di Komisi Pemilihan Umum. Sebab, kesaksian mantan Kepala Biro Keuangan KPU itu sudah dicatat dalam berita acara pemeriksaan.
"Penyidikan tak terpengaruh. Kami tetap menyelidiki kasus korupsi di KPU," kata Johan Budi Setyo Purwanto, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, kemarin.
Hal itu juga dikatakan ahli hukum pidana Universitas Indonesia, Ru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini