KUHP Baru Sesuaikan Putusan MK
JAKARTA -- Naskah rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengalami evaluasi setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan tiga pasal tentang penghinaan presiden. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin mengatakan naskah rancangan KUHP Nasional sebenarnya sudah rampung. Bahkan naskah rancangan tersebut pernah dipresentasikan dalam rapat kabinet. "Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi, evaluasi terhadap isi-isi pasal pada KUHP perlu dil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini