Polisi Enggan Laksanakan Rekomendasi DPR
JAKARTA -- Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto menilai tak perlu ada penyidik independen untuk mengungkap kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir. Sebab, kata dia, polisi telah menjadi penyidik independen untuk kasus ini. Apalagi kewenangan penyidikan terletak di lembaga kepolisian. "Itu kan sudah diatur undang-undang dan tata negara," kata Sutanto kemarin.
Wakil ketua tim kasus Munir DPR, Slamet Effendy Yusuf, meminta polisi membuktikan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini