DPR Sahkan Aturan Penasihat Presiden
JAKARTA -- DPR dan pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden disahkan menjadi undang-undang. Persetujuan itu dicapai dalam rapat paripurna DPR kemarin.
Ketua panitia khusus rancangan undang-undang itu, Agun Gunandjar Sudarsa, dalam laporannya menyatakan, dengan diundangkannya rancangan ini, semua lembaga pemerintah dan perorangan yang melaksanakan tugas penasihatan dan pertimbangan kepada Presiden harus segera dibub
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini