Pro-Kontra Poligami Merebak
JAKARTA -- Muhammadiyah menyesalkan rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil.
Melalui pernyataan tertulis kemarin, Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menganggap berkembangnya wacana larangan berpoligami telah membawa masyarakat ke dalam situasi kontroversial yang tidak produktif. "Saya menyesa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini