Partai Kecil Minta Electoral Threshold Dua Periode
JAKARTA -- Partai-partai kecil meminta agar peraturan mengenai batas minimal perolehan suara 3 persen, sebagai syarat sebuah partai tetap eksis dalam pemilihan umum berikutnya (electoral threshold), diberlakukan pada dua periode pemilihan lagi. Kalau setelah itu tak mampu memenuhinya, mereka mengusulkan agar partai itu harus dibubarkan, tidak sekadar berganti nama.
Hal itu dikemukakan Ketua Umum Partai Bintang Reformasi Bursah Zarnubi dan Ketua Pa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini