Roy Janis Adukan George Aditjondro
JAKARTA -- Politikus Roy B.B. Janis didampingi tim pengacara Pembela Demokrasi Indonesia kemarin melaporkan pengamat politik dan sosial ekonomi George Junus Aditjondro ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
George dituduh telah melakukan pencemaran mana baik terhadap Roy dalam bukunya yang berjudul Korupsi Kepresidenan Pasca-Soeharto. Dalam bukunya itu, pada halaman 396-397, George menyebut Roy menerima uang sogokan Rp 10 miliar dari Sutiy
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini