Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah: Pemerintah Tak Bisa Memaksa
Sejak tiga tahun lalu, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat. Namun, dalam keseharian, undang-undang itu belum sepenuhnya dipraktekkan karena peraturan pelaksanaannya tak kunjung rampung. Kondisi ekonomi yang belum pulih menjadi kendala tersendiri bagi pemenuhan hak-hak penyandang cacat. Lantas apa yang telah dilakukan pemerintah untuk mengakomodasi kepentingan para penyandang cacat? Berikut ini petikan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini