Sidang Perdana Korupsi BNI
JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi Bank BNI dengan terdakwa mantan Direktur Kepatuhan BNI Mohammad Arsjad dan mantan Kepala Divisi Hukum BNI Tri Kuntoro.
Ketua tim jaksa penuntut umum Sahat Sihombing mengatakan Arsjad dan Tri Kuntoro, melalui kantor pengacara Janis & Associates, telah meminta Rp 2,25 miliar ke kantor pusat BNI untuk penyelesaian deposito dan sertifikat fiktif di kant
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini