Polisi Perpanjang Tenggat Penyerahan Buron Poso
JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI kembali memperpanjang tenggat penyerahan diri bagi 28 buron kasus kerusuhan di Poso, Sulawesi Tengah. Polisi memberi waktu ke-28 orang buron itu hingga 24 November.
Perpanjangan tenggat ini merupakan yang ketiga kalinya. Sebelumnya, Polri memberikan batas waktu hingga 8 November. Namun, karena belum ada yang menyerahkan diri, polisi kembali memperpanjangnya hingga 14 November.
Menurut juru bicara Mabes Polri, B
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini