DPR: Kejaksaan Tak Perlu Tunggu Rekomendasi
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan kejaksaan tidak perlu menunggu rekomendasi DPR untuk meneruskan hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam kasus penculikan aktivis periode 1997-1998, meskipun saat ini DPR belum mengeluarkan rekomendasi itu. "Itu namanya Jaksa Agung nggak percaya diri," ujar Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan di gedung MPR/DPR kemarin.
Menurut dia, rekomendasi tak perlu ditunggu karena wil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini