maaf email atau password anda salah


Hakim Tolak Eksepsi Direktur Utama Pupuk Kaltim

arsip tempo : 172860587850.

. tempo : 172860587850.

JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi (keberatan) terdakwa Direktur Utama PT Pupuk Kaltim Omay K. Wiraatmadja. Majelis hakim dalam putusan sela menyatakan sidang kasus dugaan korupsi PT Pupuk Kaltim tetap dilanjutkan.

Hakim menolak eksepsi terdakwa, yang menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang menyidangkan kasus ini. "Pupuk Kaltim mempunyai kantor perwakilan di Jakarta Selatan. Jadi pengadilan berwenang,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Oktober 2024

  • 10 Oktober 2024

  • 9 Oktober 2024

  • 8 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan