KPK Periksa Nurmahmudi
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin memeriksa mantan Menteri Kehutanan Nurmahmudi Ismail. Penyidik KPK meminta keterangan terhadap Wali Kota Depok itu perihal penerbitan izin pengolahan kayu (IPK) periode 2001-2005. "Saya dimintai keterangan untuk kasus dugaan penyimpangan prosedur atau korupsi dari proses penerbitan IPK di Sumatera," kata Nurmahmudi seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Nurmahmudi enggan menjelaskan secara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini