Pemerintah Minta Hak Uji Gubernur Suwarna Ditolak
JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin mengatakan hukum acara pidana mengatur kriteria yang ketat terhadap penyidik dalam melakukan penahanan terhadap tersangka. "Tidak ada pertentangan alasan penahanan antara Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Dasar 1945," ujar Hamid memberikan keterangan sebagai wakil pemerintah dalam sidang hak uji yang diajukan Gubernur Kalimantan Timur Suwarna A.F. di Mahkam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini