Tragedi Semanggi Kejaksaan Tunggu DPR
JAKARTA -- Kejaksaan Agung masih menunggu keputusan politik Dewan Perwakilan Rakyat berkaitan dengan penyelesaian kasus Trisakti serta Semanggi I dan II. Berkas kasus itu hingga kini masih ngendon di kejaksaan. "Kalau berkas di kejaksaan dulu, nggak apa-apa. Tapi, untuk maju ke tahap selanjutnya, kami butuh keputusan politik DPR," ujar Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh di kantornya kemarin.
Arman--panggilan akrab Abdul Rahman Saleh--menyatakan setuju d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini