Kunjungan Delegasi Hukum Prancis
JAKARTA -- Delegasi dari kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman Prancis kemarin datang ke Kejaksaan Agung. Mereka datang untuk bertukar pikiran dengan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengenai Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menurut Abdul Rahman, tim delegasi dari Prancis itu telah menerjemahkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Indonesia. "Kami akan memutuskan. Bahan dari mereka akan menjadi perbandingan," uj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini