Kejaksaan Minta Achmad Ali Dicekal
JAKARTA -- Kejaksaan kini tengah memproses pengajuan pencekalan (cegah-tangkal) terhadap tersangka dugaan korupsi penerimaan negara bukan pajak Achmad Ali. "Sedang persiapan, dalam proses pengajuan cekal," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Masyhudi Ridwan dalam konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung kemarin.
Usul pencekalan terhadap salah satu dari enam calon hakim agung itu diajukan karena Achmad hingga kemarin belum memenuhi panggi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini