Sidang In Absentia Kasus Korupsi
JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji mengatakan Direktur Utama PT Great River Tbk. Sunyoto Tanujaya akan disidangkan secara in absentia jika tidak memenuhi tiga kali panggilan untuk penyerahan tahap dua ke penuntutan. "Kalau dia (Sunyoto) dipanggil tiga kali, ia akan masuk daftar pencarian orang. Kami rencanakan menyidangkan kasusnya secara in absentia. Hartanya kami sita," ujar Hendarman seusai salat Jumat di Kejaksa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini