Berkas Kasus Penculikan Dikirim ke Jaksa Agung
JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan melimpahkan berkas hasil penyelidikan kasus pelanggaran hak asasi manusia berupa penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998 kepada Kejaksaan Agung pekan depan. "Sekarang executive summary (ringkasan hasil pemeriksaan) sedang disusun, mungkin pekan depan bisa diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung," kata Wakil Ketua Komnas HAM Enny Suprapto di kantornya kemarin.
Enny menjelaskan, dalam berkas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini