maaf email atau password anda salah


Pelaku Penembakan di Timika Divonis

arsip tempo : 171406646476.

. tempo : 171406646476.

JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Antonius Wamang hukuman seumur hidup. Majelis hakim yang dipimpin Andriani Nurdin menyatakan Wamang terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap dua warga negara Amerika Serikat dan seorang warga Indonesia di Mile 62-63, Timika, Papua, pada Agustus dan September 2002. "Pembunuhan itu telah disiapkan dengan perhitungan yang matang," ujar Andriani membacakan putusan kemarin.

Kasus pembunuhan di M

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan