50 Persen Balita Tak Punya Akta Kelahiran
JAKARTA -- Sebanyak 50 persen atau 11 juta anak berusia di bawah lima tahun belum memiliki akta kelahiran. Para orang tua memiliki alasan beragam tentang pemicu keengganan mengurusnya. "Proses yang berbelit-belit serta membuang waktu," kata anggota Komisi Nasional Perlindungan Anak, Susilahati, di Departemen Pendidikan Nasional kemarin.
Soal birokrasi berbelit dan proses lama ini, kata Susilahati, hanya satu dari beberapa alasan orang tua. Birokras
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini