Mencarikan Posisi bagi Polisi
Dua hari setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia memutuskan bahwa Kepolisian Indonesia berada dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri. Pada 29 September 1945, pemerintah mengangkat Raden Said Soekanto Cokrodiatmojo sebagai Kepala Kepolisian Indonesia Pusat.
Namun, posisi itu hanya bertahan beberapa bulan. Pada 1 Juli 1946, keluar Penetapan Pemerintah Nomor 11/SD/1946, yang menyatakan Kepolisian In
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini