Departemen Kelautan Bantah Tak Libatkan Mahkamah Agung
JAKARTA -- Departemen Kelautan dan Perikanan membantah tidak pernah melibatkan Mahkamah Agung dalam proses pembuatan Undang-Undang Perikanan yang disahkan pada 2004. Menurut Mahkamah Agung, kurangnya koordinasi itu membuat pembentukan Pengadilan Khusus Perikanan pada awal Oktober ini harus ditunda setahun.
Menurut Aji Sularso, Kepala Pusat Informasi Departemen Kelautan dan Perikanan, departemennya sudah mengikutsertakan lembaga-lembaga terkait. "Ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini