Presiden Fungsikan Unit Reformasi
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menunjuk mantan Sekretaris Kabinet Marsillam Simandjuntak sebagai Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi. Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2006 tanggal 29 September 2006, unit kerja ini akan bertugas selama tiga tahun.
Marsillam--Jaksa Agung di era Presiden Abdurrahman Wahid--akan dibantu oleh Deputi I Letnan Jenderal (Purnawirawan) Agus Widjojo (mantan Kepala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini