Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penembakan Poso
Jakarta -- Kemarin Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menetapkan dua dari enam orang saksi kasus baku tembak antara warga dan polisi yang terjadi Ahad lalu sebagai tersangka. Polisi juga menolak permintaan kelompok Islam untuk menarik pasukannya, bahkan berencana menambah seribu personel lagi.
Penetapan tersangka ini karena dua orang, yang disebut polisi sebagai Nas dan Bidin, itu membawa senjata tajam di lokasi kejadian. "Mereka membawa parang," kat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini