TNI Minta Waktu
JAKARTA -- Pemerintah memerlukan waktu paling sedikit lima tahun untuk melakukan kajian sosial ekonomi yang cermat sebelum diterapkannya peradilan umum bagi militer. Kajian perlu dilakukan agar kenyataan yang ada di lapangan lebih sesuai dengan norma hukum yang diterapkan.
"Kemauan dari kalangan TNI untuk diadili di peradilan umum, sih, sudah ada, tapi masih dibutuhkan kemampuan efektif dari kalangan TNI ataupun dari kepolisian, kejaksaan, dan peng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini