Pemerintah Desak DPR
JAKARTA -- Pemerintah berharap DPR memprioritaskan pengesahan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Namun, diingatkan, meski undang-undang itu perlu segera disahkan, proses pembahasannya harus efektif. "Pembahasan undang-undang harus dalam, hati-hati, dan disinkronkan dengan peraturan yang ada," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta kemarin.
Menurut Meutia, aturan pidana perdagangan orang telah lama dinantikan karen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini