Polisi Diultimatum Soal Munir
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia diultimatum untuk menyelesaikan penyidikan kasus pembunuhan Munir satu bulan setelah Mahkamah Agung memutuskan Pollycarpus Budihari Priyanto bukan pembunuh aktivis hak asasi manusia itu.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Andi Mappetahang Fatwa mengatakan hal itu di gedung MPR/DPR kemarin. Menurut dia, jika polisi tak mampu, kepercayaan publik akan merosot. "Komisi III (Bidang Hukum) DPR sebagai mitra
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini