Status Hukum Berubah, Antara Dikhawatirkan Tak Independen
arsip tempo : 170201853030.

JAKARTA -- Lembaga Kantor Berita Nasional Antara akan menjadi perusahaan umum (perum). Pergantian badan hukum ini dinilai berpotensi membuat Antara tidak independen dan bisa menjadi corong pemerintah.
"Pergantian status akan membuat nasib Antara sama dengan Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang menjadi corong pemerintah," ujar anggota Dewan Pers, Leo Batubara, kepada Tempo pekan lalu.
Leo mengatakan, dengan menjadi perum, Antara akan sulit indepen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini