Kementerian Lingkungan Susun Aturan Penutupan Tambang
JAKARTA -- Deputi Bidang Peningkatan Konservasi Sumber Daya Alam dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan, Masnellyarti Hilman, mengatakan pihaknya sedang menyusun draf keputusan Menteri Lingkungan Hidup tentang penutupan pertambangan (post-closure). Keputusan menteri itu akan menentukan kriteria dan pengukuran kerusakan lingkungan.
"Memang belum ada aturannya," ujar Masnellyarti kepada Tempo kemarin. Program Proper, yakni program pemeringkatan perusa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini