Pengadilan Tolak Kasasi Putusan Banding SKP3 Soeharto
JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan kasasi terhadap putusan banding penerbitan surat ketetapan penghentian penuntutan perkara (SKP3) bekas presiden Soeharto kemarin. Permohonan kasasi itu diajukan oleh Gerakan Masyarakat Adili Soeharto, Asosiasi Penasihat Hukum Indonesia, dan Komite Tanpa Nama.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Andi Samsan Nganro mengatakan permohonan itu ditolak karena tak memiliki kekuatan hukum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini