Presiden Prihatin terhadap Perdagangan Orang
Jakarta -- Parlemen bersama pemerintah kemarin mulai membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dalam pembahasan di panitia khusus itu, pemerintah diwakili Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin.
Dalam pendapat tertulisnya, Presiden menyatakan prihatin terhadap praktek tindak pidana perdagangan manusia. Kejahatan ini telah keluar dari batas wilayah negara sehingga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini