Achmad Ali Tetap Ikut Seleksi Hakim Agung
JAKARTA -- Komisi Yudisial tak mempermasalahkan status tersangka Achmad Ali dalam seleksi calon hakim agung. Koordinator Bidang Pengawasan Kehormatan dan Keluhuran Martabat dan Perilaku Hakim Irawadi Joenoes mengatakan tak ada ketentuan yang melarang tersangka ikut seleksi.
"Yang tak diperbolehkan itu jika seseorang pernah dipidana dengan kekuatan hukum yang tetap," ujar Irawadi di kantornya kemarin. Menurut dia, dengan menjadi tersangka, itu bukan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini