Keluarga Munir Gugat Garuda Rp 13 Miliar
Jakarta - Istri almarhum Munir, Suciwati, menggugat PT Garuda Indonesia Airlines sebesar Rp 13 miliar. Sidang perdana gugatan perdata itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.
Salah satu kuasa hukum Suciwati, Asvinawati, mengatakan gugatan perdata diajukan karena ketidakprofesionalan Garuda sehingga menyebabkan kematian Munir dalam penerbangan Jakarta-Singapura-Amsterdam pada 6-7 September 2004. "Ketidakprofesionalan yang menyebabkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini