Sistem Syariat untuk Dana Haji Terhambat Revisi Undang-undang
JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia mendesak pemerintah segera mengalihkan sistem tabungan dan pembayaran haji dari perbankan umum ke perbankan syariah. Pengalihan pengelolaan ini dinilai sangat penting bagi umat Islam.
"(Ibadah) haji itu kan menjalankan syariat Islam. Tentu akan lebih tepat jika pengelolaan keuangannya pun dengan cara syariah," kata Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin dalam seminar "Kesiapan Perbankan Syariah Mengel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini