Kasus Henry Leo Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung
JAKARTA -- Kasus penyelewengan dana perumahan prajurit Departemen Pertahanan yang melibatkan pengusaha Henry Leo dan mantan Direktur Utama PT Asabri, Subarda Midjaja, akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. "Kasus ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan karena, dari hasil sementara, koneksitasnya tidak terlihat," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat Mayor Jenderal Hendardji Soepandji kemarin.
Henry kemarin diperiksa Puspom TNI Angkatan Darat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini