UU Tenaga Kerja Batal Direvisi
JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan hasil kajian akademik dari lima universitas yang ditunjuk pemerintah menyatakan revisi Undang-Undang Tenaga Kerja tidak perlu dilakukan. "Reformasi tetap dilakukan, tapi bukan dengan perubahan Undang-Undang Tenaga Kerja, melainkan melalui peraturan pemerintah," kata Jusuf Kalla kemarin.
Menteri Tenaga Kerja, pengusaha, dan serikat buruh akan membahas peraturan pemerintah itu dalam pekan ini. "Saya har
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini