Putusan Menteri Hukum Digugat
JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa hasil muktamar Surabaya akan menempuh jalur hukum lagi. Ketua Umum PKB Choirul Anam mengatakan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menolak pendaftaran pengurus PKB-nya akan dipersoalkan lewat jalur pengadilan tata usaha negara. "Keputusan itu terlalu buru-buru," kata Anam di kantor partainya di Jakarta kemarin.
Partai ini akan mengajukan permohonan peninjauan kembali sengketa internal PKB yang tel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini