Ketua Mahkamah Konstitusi Digugat Rp 6 Miliar
JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie digugat PT Jelang Era Global. Jimly digugat selaku salah satu pemegang saham PT Global Informasi Bermutu karena dianggap wanprestasi (ingkar janji) membayar hasil pekerjaan Jelang Era dalam mendirikan Global TV.
Sidang perdana gugatan perdata kasus itu telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 September lalu. Menurut ketua majelis hakim Johannes Suhadi, sidang perdana itu tida
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini