Pemerintah Manjakan Penebang Hutan
JAKARTA -- Departemen Kehutanan akan merevisi sejumlah peraturan di sektor kehutanan. Revisi yang akan memberikan insentif kepada pengusaha pengelola hutan ini dikhawatirkan justru akan melicinkan perusakan hutan di masa mendatang dan mengecilkan kontrol terhadap pembalakan liar.
Menteri Kehutanan Malam Sabat Kaban kemarin mengatakan termasuk di antara peraturan yang akan direvisi adalah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002 tentang Tata hutan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini