maaf email atau password anda salah


Komisi Yudisial Usulkan Amendemen

Langkah ini dilakukan agar fungsinya sebagai pengawas hakim dapat berjalan lagi.

arsip tempo : 171391961680.

. tempo : 171391961680.
JAKARTA -- Setelah kewenangannya dipreteli melalui putusan Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, yang bertugas mengawasi hakim, mengusulkan amendemen Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pasal 24, yang mengatur kekuasaan kehakiman. "Yang paling baik pasal 24-a, b, dan c UUD 1945 diamendemen," kata Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas di kantornya di Jakarta akhir pekan lalu.Rencana amendemen ini dilakukan karena Komisi Yudisial khawatir pengembalia...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan