Kunjungan ke Luar Negeri Ajak Istri Melanggar Aturan
JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pers dan Pembangunan Hanif Suranto menilai penggunaan anggaran kunjungan anggota DPR ke luar negeri dengan menyertakan keluarga melanggar prinsip peruntukan anggaran negara. "Negara membiayai untuk tugas mereka, bukan untuk keluarganya," ujar Hanif kemarin.
Sebanyak 11 anggota DPR pada 11-14 September mendatang berencana mengunjungi Korea Utara. Kunjungan tersebut merupakan misi muhibah ke negara itu.
Namun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini